Berkah Keluarga dengan Nafkah yang Halal

Berkah Keluarga dengan Nafkah yang Halal

Berkah keluarga dengan Nafkah yang halal

Menafkahi keluarga👫 adalah bagian yang tak🙅 terpisahkan dari kewajiban seseorang laki-laki🙎 yang berperan sebagai kepala rumah tangga. Agama Islam menempatkan kewajiban keluarga sebagai bentuk amal ibadah yang bernilai tinggi.
Memberikan nafkah untuk keluarga adalah kewajiban seorang laki-laki yang menjalani peran sebagai kepala keluarga🙎. Hal ini sebagaimana yang difirmankan oleh Allah ﷻ dalam Surah Al-Baqarah ayat 233:

وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ

Kewajiban ayah🙎 menanggung makan🥗 dan pakaian👚 mereka dengan cara yang patut.

Keberkahan didalam keluarga tidak❌ terlepas dari nafkah dan rezeki yang halal. Diyakini, bahwa dalam kehalalan nafkah dan rezeki, ada keberkahan yang akan mewarnai kehidupan keluarga tersebut.
Keberkahan merupakan nikmat dan karunia yang kemungkinan keluarga untuk senantiasa berasa dalam penjagaan dan perlindungan Allah SWT.
Seperti dalam surah At-Tabrani ayat 6
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri mu dan keluarga mu dari api🔥 neraka yang bahaya bakarnya adalah manusia dan batu🪨.

Sebagaimana disebutkan bahwa, Mencari rezeki yang halal itu bernilai ibadah dan berpahala disisi الله SWT. Dan udah dijelaskan oleh nabi Saw dalam sabdanya:” Wahai manusia, sesungguhnya الله itu maha baik, tidak menerima kecuali apa-apa yang baik. Dan sesungguhnya الله memerintahkan kaum mu’min dengan apa yang telah di perintahkan kepada para rasul. Wahai para rasul, makanlah🥗 kalian dari apa yang baik-baik, beramal Sholihah🧕 sesungguhnya aku mengetahui apa yang kalian perbuat.

√Tiga syarat yang perlu diperhatikan oleh suami🙎dalam mencari rezeki.
1. Diniatkan karena mematuhi perintah Allah SWT.
2. Memperhatikan metode atau cara memperoleh rezeki itu. Harus diperhatikan dari cara yang halal dan jika ragu akan halal-haramnya.
3. Memanfaatkan dan menggunakan rezeki yang diperolehnya pada jalan-jalan yang di ridhoi Allah SWT.

Seperti halnya dengan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok keluarga👫, biaya pendidikan anak-anak🤵 menunaikan haji atau umrah🕋 jika sudah mampu, berinfak🫳, bersedekah atau mengeluarkan zakatnya jika nishab dan halnya telah memenuhi syarat.

Allah berfirman;” Wahai orang-orang yang beriman, makanlah🥗 dari apa yang baik yang telah kami rezekikan kepada kalian.
Keberkahan yang tercurah dalam keluarga, tidak🙅 terlepas dari kehalalan nafkah dan rezeki yang diperoleh dan dimiliki oleh keluarga 👫 tersebut. Keberkahan akan bisa terwujud pada suasana keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Keluarga bahagia yang semua anggotanya senantiasa pandai 👉bersyukur atas segala nikmat الله SWT. aminnn🤲

Sikap Al-Qur’an Terhadap Fenomena Childfree

Sikap Al-Qur’an Terhadap Fenomena Childfree

Sikap Al-Qur’an terhadap fenomena childfree

Cheldfree adalah sebuah keputusan atau pilihan hidup untuk tidak memiliki ank👶,baik itu ank kandung maupun ank fenomena cheldfree dalam perspektif Al-Qur’an 📖(studibtafsir termatik).

penelitian ini dilakukan karena melihat maraknya fenomena cheldfree didunia,termasuk di Indonesia. Namun,ketika dihubungkan dengan perspektif penafsiran dalam Al-Qur’an terhadap ketidaksesuaian.Dikatakan bahkan peran anak dalam keluarga👩‍❤️‍👨 adalah menjadi perhiasan bukanlah pengganggu keharmonisan hubungan suami dan istri.

Dari fakta tersebut,penelitian ini kemudian difokuskan bagaimana konsep Al-Qur’an mengenai fenomena cheldfree dan relevansinya terhadap masa kini.Childfree juga tidak sesuai dengan ajaran dalam Al-Qur’an, ayat-ayat yang dmembahas tentang anak-anak dan perannya dalam Al-Qur’an telah diterangkan bahwa anak adalah sebuah kenikmatan yang diberikan oleh👉 Allah Kehadiranmya membawa banyak keberkahan bagi orang tuannya👫.

Kelahiran seorng ank🧒akan mendapat bagian rezekinya yang telah tercatat📝 di lauh Mahfuz. Pada hakikatnya pernikahan merupakan naluri seseorang untuk memperoleh keturunan demi keberlangsungan misinya sebagai hamba 👉Allah SWT dibumi🌏.Keputusan untuk tidak memiliki ank ini disebut dengan childfree( bebas ank).Ungkapan ini memberi isyarat bahwa pendekatan agama melalu rekomendasi panfsiran Al-Qur’an terhadap persoalan childfree.

Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang menggunakan sumber primer yaitu kitab suci Al-Qur’an dan sumber sekunder dari hadist.Beberapa kitab tafsir seoerti tafsir Ibnu Katsir,tafsir Al-Azhar,tafsir al-Misbah,tafsir jalalain dan tafsir kemenang, Berbagai buku,Kamis dan karya tulis ilmiah yang berkaitan dengan tema.Beberapa argumentasi yang dibangun.

📖Al-Qur’an dalam mengkritik cheldfree yaitu,
1. Q.S Ar_Rum (30):21
Menegaskan bahwa pernikahan dapat melindungi keturunan.
2. Q.S Ali-Imran (3):14
Allah menjadikan anak,harta benda dan kesenangan sebagai sarana menguji keimanan seseorang.
3. Q.S Al-Isra’ (17):31
Pentingnya berwasiat demi menjaga kesejahteraan keluarga.
4. Q.S Asy-syura (42):50
Pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental demi pemeliharaan keturunan
5. Q.S At-tahrim (66):6
Anjuran untuk memelihara diri dan keluarganya sehingga perempuan dituntut untuk memiliki pendidikan yang akan membentuk keahlian dan pengetahuan intelektual dalam mengelola rumah tangganya dan membesarkan anak dengan penuh kemuliaan serta ketaatan pada sang pencipta.

√ SISI NEGATIF🙅 CHILDFREE
~ hilangnya kesempatan untuk mendapatkan amal jariah dari ank yang Sholeh 🧕. Ini adalah kerugian terbesar dari seorng pasutri untuk cheldfree.